Back To Top

Wednesday, February 20, 2019

Penggunaan Resep Generik Rendah

Ilustrasi Obat generik

MESKI berkualitas sama dengan obat bermerek dagang dan harganya jauh lebih murah, penggunaan obat generik dinilai masih rendah. Ke depan, tak hanya rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta pun akan dikenal kewajiban meresepkan obat generik.Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih dalam seminar Revitalisasi Penggunaan Obat Generik pada Akses Pelayanan Kesehatan di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (12/1). "Kami akan benahi dulu rumah sakit pemerintah. Barulah setelah itu kewajiban yang sama akan kami terap- kan pada rumah sakit swasta," katanya.

Berdasarkan data, peresepan obat generik di rumah , sakit umum milik pemerintah sekarang baru mencapai 66 persen. Sementara di rumah sakit swasta dan apotek baru 49 persen.Menkes mengatakan, ketersediaan obat esensial generik di sarana pelayanan kesehatan juga baru mencapai 69,7 persen. Padahal, targetnya 95 persen. Untuk itu ia terus melakukan terobosan lewat program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkes-mas) dengan cara mendorong rumah sakit melakukan klaim-klaim Jamkesmas ke pusat.

"Dengan cara itu, bisa dya-min masyarakat dapat mengakses obat esensial generik. Sebab, dalam Jamkesmas, obat standar yang harus digunakan adalah generik," katanya.Pemerintah, kata Endang, juga mempromosikan penggunaan obat generik secara rasional lewat pendekatan edukatif untuk mengimbangi promosi obat non-generik. "Selain itu, pemerintah berusaha menjamin kesinambungan suplai obat generik dengan meningkatkan daya saing industri farmasi nasional lewat pemberian insentif ekonomi yang wajar bagi industri farmasi yang memproduksi obat generik," katanya. Timur Arif Riyadi